Unikama – Dalam rangka pelaksanaan kerjasama untuk meningkatkan hubungan kelembagaan, Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Malang, Kamis (02/07/2020). Penandatanganan yang bertempat di Kantor KPU Kota Malang ini dihadiri oleh Rektor Unikama Dr. Pieter Sahertian, M.Si., Wakil Rektor IV Umiati Jawas, Ph.D., dan Kepala Bagian Kerjasama Dalam Negeri Triyono Susanto, S.Pd.
“Terimakasih atas penerimaan yang baik dari KPU atas kedatangan kami dari Unikama. Kami bermaksud menjalin kerjasama dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan, pengembangan, dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kepala KPU juga mengajak untuk bersilaturahmi dan bertemu langsung secara offline untuk membicarakan kerjasama apa saja yang bisa dilakukan Unikama dan KPU kedepannya,” ungkap Dr. Pieter Sahertian, M.Si. selaku Rektor Unikama di sela sambutannya.
Akibat dari kebijakan, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tentang Kampus Merdeka belajar yang mewajibkan mahasiswa harus belajar 5 semester di kampus dan 3 semester di luar kampus Unikama mencoba mengaplikasikan kebijakan tersebut.
“Selama 3 semester mahasiswa bisa melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) dengan mengabdi ke masyarakat, membangun desa dan membantu kegiatan kemanusiaan yang lain. Selain itu, mahasiswa juga bisa mendatangi instansi-instansi BUMN maupun pemerintah yang sesuai dengan bidang keilmuannya untuk melakukan PKL (Praktik Kerja Lapangan). Hal ini agar ilmu yang diperoleh selama perkuliahan bisa di praktikkan dengan baik dan akan menjadi pengalaman untuk menghadapi dunia kerja di masa depan,” terangnya.
Oleh karena itu, Perguruan Tinggi yang masih sedikit melakukan kerjasama dengan Instansi dan Lembaga Pemerintah baik Swasta maupun Negeri akan terus berusaha menjalin kerjasama untuk pengimplementasian kampus merdeka tanpa terkecuali di Unikama. Rektor Unikama berharap dengan adanya kerjasama antara KPU dan Unikama nantinya bisa saling menguntungkan.
“Semoga nantinya mahasiswa kami terutama Prodi (Program Studi) Ilmu Hukum dan PPKn bisa melakukan PKL di KPU Kota Malang. Diharapkan mendapat banyak tambahan ilmu yang sesuai dengan bidangnya. Tidak hanya mahasiswa, tetapi juga Dosen Unikama bisa juga melakukan penelitian di KPU Kota Malang,” tutup Pieter Sahertian.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, M.Si menyampaikan terima kasih karena bisa menyelenggakan MoU antara KPU dengan Kajari dan Unikama. Diadakannya MoU ini diharapkan dapat mengoptimalisasi tugas dan fungsi dari masing-masing pihak. Tentunya, dengan Unikama sebagai Perguruan Tinggi lebih kepada implementasi perkembangan dan pengabdian kepada masyarakat berupa Tri Dharma Perguruan Tinggi .
“KPU juga mempunyai ruang-ruang yang bisa disinergikan dalam rangka perkembangan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga hak-hak warga baik di Universitas maupun dimasyarakat bisa diimplementasikan secara meluas. Sehingga nantinya ukuran dari keberhasilan suatu demokrasi dapat berjalan semestinya. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari berbagai pihak khususnya yang sudah bekerjasama,” ungkap ketua KPU.
Diharapkan dengan kegiatan penandatanganan MoU ini, Unikama semakin banyak melakukan kerjasama-kerjasama yang lain agar bisa mendukung dan menjadikan Kampus Unggul sesuai Visi Misi Perguruan Tinggi